Senin, 06 Juni 2011

kepemimpinan kepala sekolah


Kepemimpinan atau kegiatan memimpin merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang-orang lain agar mereka mau bekerja dengan penuh semangat dan kepercayaan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hubungannya dengan misi pendidikan, kepemimpinan bisa diartikan sebagai usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan (Burhanuddin, 2002:52).
Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria yang disyaratkan untuk jabatan dimaksud. Davis, G.A. & Thomas, M.A. berpendapat bahwa kepala sekolah yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1)      Mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin sekolah,
2)      Memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah,
3)      Mempunyai keterampilan sosial, dan
4)      Profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya.
Pemimpin organisasi, terutama dalam bidang pendidikan setidaknya mempunyai ciri-ciri:
1)      Mampu mengambil keputusan,
2)      Mempunyai kemampuan hubungan manusia,
3)      Mempunyai keahlian dalam berkomunikasi, dan
4)      Mampu memberikan motivasi kerja kepada bawahannya
(Siagian, S.P., 1986).
Sedangkan De Roche, E.F. (1985 dalam Wahyudi, 2009:63) berpendapat bahwa kepala sekolah (principal) sebagai pemimpin dan administrator pendidikan harus mempunyai kemampuan:
1)      Mempunyai sifat-sifat kepemimpinan,
2)      Mempunyai harapan tinggi (high expectation) terhadap sekolah,
3)      Mampu mendayagunakan sumberdaya sekolah,
4)      Profesional dalam bidang tugasnya.
Berdasarkan pendapat di atas, jabatan kepala sekolah memerlukan orang-orang yang mampu memimpin sekolah dan profesional dalam bidang kependidikan. Namun kenyataan di lapangan membuktikan bahwa tidak semua kepala sekolah memenuhi kriteria yang ditentukan, tetapi lebih mengutamakan pada golongan ataupun kepangkatan yang dijalani melalui masa kerja.
Berkaitan dengan kemampuan profesional, Supriadi, (dalam Wahyudi, 2009: 64) berpendapat bahwa, pekerjaan profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang lama dan intensif pada lembaga yang mendapat pengakuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian jabatan kepala sekolah merupakan jabatan yang dipersiapkan agar calon kepala sekolah mempunyai bekal kemampuan profesional yang cukup untuk memimpin sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai administrator, sebagai manajer, dan sebagai supervisor pendidikan perlu dilengkapi dengan keterampilan manajerial. Terdapat tiga bidang keterampilan manajerial yang perlu dikuasai oleh manajer pendidikan dengan mengacu pada pendapat Robert Katz (dalam Wahyudi, 2009:64) yaitu keterampilan konseptual (conceptual skill), keterampilan hubungan manusia (human skill), keterampilan teknik (technical skill). Ketiga keterampilan manajerial tersebut diperlukan untuk melaksanakan tugas manajerial secara efektif, meskipun penerapan masing-masing keterampilan tersebut tergantung pada tingkatan manajer dalam organisasi.
Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat lain agar mau berbuat sesuatu guna menyukseskan program-program pendidikan di sekolah. Untuk memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada pokoknya kepala sekolah harus melakukan ketiga fungsi berikut: (1) Membantu guru-guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai; (2) Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Thownsend (dalam Arifin, 1998) menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah mempunyai andil yang sangat besar dalam menjalankan kegiatan di sekolah. Kepala sekolah yang efektif merupakan pemimpin yang kuat dengan harapan yang tinggi tetapi tetap realistik terhadap situasi dan kondisi di sekolahnya. Peranan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan sangat menentukan dalam menunjang keberhasilan suatu sekolah menuju sekolah yang efektif.
Wahjosumidjo (2002) berpendapat bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan bertanggung jawab dalam menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah, sehingga lahir etos kerja dan produktifitas yang tinggi dalam mencapai tujuan. Disamping itu, kepala sekolah juga berperan untuk melakukan kontrol segala aktifitas guru, staf, dan siswa dan sekaligus untuk meneliti persoalan-persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah juga berperan sebagai motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama para guru dan karyawan sekolah, sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah. Semangat kerja guru dan bawahan lainnya, banyak tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Para guru/ pegawai akan bekerja dengan baik dan para siswa akan bisa belajar dengan tenang, apabila kepala sekolah mampu mempengaruhi, mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan mereka ke arah pencapaian tujuan sekolah secara efektif.
Arifin (1998) menyimpulkan dua peran utama kepala sekolah yaitu sebagai administrator dan pemimpin pendidikan. Sebagai manajer/administrator, kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan di sekolah yang meliputi pengelolaan yang bersifat administratif dan operatif. Sedangkan sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertugas untuk mendinamisasikan proses pengelolaan pendidikan baik secara administratif (pengarahan seluruh warga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah) maupun edukatif (pengarahan/pembinaan tugas pengajaran serta semangat guru untuk mencapai kinerja yang lebih baik).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas atau peran ganda sebagai administrator (school manager) dan pemimpin pendidikan (educational leader). Tugas ganda tersebut sulit dipisahkan karena keduanya merupakan komplemen yang saling menyeimbangkan. Menurut Sergiovanni (1991) keberhasilan kepala sekolah dalam tugas administrasi dan kepemimpinan pendidikan memiliki satu arah tujuan untuk perbaikan pengajaran dan pembelajaran siswa (the improvement of teaching and learning for students).
Sementara itu, seiring dengan munculnya semangat baru desentralisasi persekolahan mendorong kepala sekolah untuk lebih menekankan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan daripada administrator. Sejalan dengan itu, Sergiovanni (dalam Burhanuddin, 2001) berpendapat bahwa kebutuhan akan kepemimpinan pendidikan yang efektif lebih ditekankan pada peningkatan kualitas sekolah.
Dengan demikian, dapat digaris bawahi bahwa kepemimpinan yang efektif sangat diperlukan bagi peningkatan keefektifan sekolah. Atau dengan kata lain kepala sekolah harus bisa bertindak sebagai pemimpin yang efektif agar mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau koperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Pertama, memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau koperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
Kedua, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer, kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan dari hati kehati.
Ketiga, mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif), dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mupakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas.
download

KEPRIBADIAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM


1.    Hakikat Manusia
a.      Manusia adalah Makhluk Allah
Keberadaan manusia di dunia ini bukan kemauan sendiri, atau hasil proses evolusi alami, melainkan kehendak Allah. Dengan demikian, manusia dalam hidupnya mempunyai ketergantungan kepada-Nya. Manusia tidak bisa lepas dari ketentuan-Nya. Sebagai makhluk, manusia berada dalam posisi lemah (terbatas), dalam arti tidak bisa menolak, menentang atau merekayasa yang sudah dipastikan-Nya. Dalam Al-Qur'an, surat At-Tin, ayat 4 Allah berfirman:
  
"Sungguh kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sangat baik sempurna)".
Manusia adalah makhluk Allah, ciptaan Allah dan secara kodrati merupakan makhluk beragama atau pengabdi Allah, seperti tercermin dalam sabda Nabi Muhammad Saw sebagai berikut"
Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi"" (H.R Muslim).
Sesuai dengan fitrahnya tersebut, manusia bertugas untuk mengabdi kepada Allah, seperti difirmankan Allah sebagai berikut.
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ  
"Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali untuk mengabdi kepada-Ku " (QS Adz-Dzariyat:56).
b.     Manusia adalah Khalifah di Muka Bumi
Hal ini berarti, manusia berdasarkan fitrahnya adalah makhluk sosial yang bersifat altruis (mementingkan/membantu orang lain), menilik fitrahnya ini,manusia mmemiliki potensi atau kemampuan untuk bersosialisasi, berinterkasi sosial secara positif dan konstruktif dengan orang lain atau lingkungannya. Sebagai khalifah manusia mengemban amanah atau tanggung jawab (responsibility) untuk berinisiatif dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang nyaman dan sejahtera dan berupaya mencegah (preventif) terjadinya pelecehan nilai-nilai kemanusiaan dan perusakan lingkungan hidup (regional global) ( Syamsu, 2007: 210). Manusia menurut konteks Islam merupakan 'Khalifah di muka bumi". Artinya manusia berfungsi sebagai pengelola alam dan memakmurkannya. Ini tersurat dan tersirat dari firman Allah sebagai berikut:
"Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah di muka bumi (QS. Fatir:39). Selanjutnya Allah berfirman : Dan Dia menundukkkan untukmu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi semuanya, sebagai rahmat dari-Nya. (QS. Al-Jatsiyah:3)
c.      Manusia adalah Makhluk yang Mempunyai Fitrah Beragama
Melalui fitrahnya ini manusia mempunyai kemampuan untuk menerima nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari agama, dan sekaligus menjadikan kebenaran agama itu sebagai tolok ukur atau rujukan perilakunya.
Allah berfirman :
"...bukanlah Aku ini Tuhanmu? Mereka menjawab, ya kami bersaksi bahwa Kau adalah Tuhan kami". (QS. Al-A'rof:172).
d.     Manusia Berpotensi Baik (Takwa) dan Buruk (Fujur)
Manusia dalam hidupnya mempunyai dua kecenderungan atau arah perkembangan, yaitu takwa, sifat positif (beriman dan beramal shaleh) dan yang fujur, sifat negatif (musyrik, kufur, dan berbuat maksiat/ jahat/buruk/zolim). Dua kutub kekuatan ini saling mempengaruhi. Kutub pertama mendorong individu untuk berperilaku yang normatif (merujuk nilai-nilai kebenaran), dan kutub lain mendorong individu untuk berperilaku secara impulsif dorongan naluriah, instinktif, hawa nafsu). Dengan demikian manusia dalam hidupnya senantiasa dihadapkan pada situasi konfiik antara benar-salah atau baik -buruk.

Dalam surat Asy-Syamsu: 8-10, difirman
"Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia sifat fujur dan takwa. Sungguh bahagia orang-orang yang mensucikan jiwanya, dan sungguh celaka orang yang mengotori jiwanya".
e.      Manusia Memiliki Kebebasan Memilih (Free Choice)
Dalam surat Ar-ra'du: l 1 Allah berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang dimiliki (termasuk dirinya) suatu kaum, sehingga mereka sendiri mengubah (berinisiatif/merekayasa) dirinya sendiri."
Manusia diberi kebebasan untuk memilih kehidupannya, apakah mau beriman atau kufur kepada Allah. Apakah manusia akan memilih jalan hidup yang sesuai dengan ajaran agama atau memperturutkan hawa nafsunya. Dalam hal ini, manusia mempunyai kemampuan untuk berupaya menyelaraskan arah perkembangan dirinya dengan tuntutan normatif, nilai-nilai kebenaran, yang dapat memberikan kontribusi atau manfaat bagi kesejahteraan umat manusia, juga memiliki kemampuan untuk menjalani kehidupan yang berseberangan dengan nilai-nilai agama, sehingga menimbulkan suasana kehidupan (personal-sosial), yang anarki, destruktif atau tidak nyaman.
2.    Makna Kepribadian
Dalam studi keislaman, kepribadian lebih dikenal dengan istilah syakhshiyah. Syakhshiyah berasal dari kata syakhshun yang berarti pribadi. Kata ini kemudian diberi ya' nisbat sehingga menjadi kata benda buatan syakhshiyat yang berarti kepribadian.
Abdul Mujib (1999:133) menjelaskan bahwa kepribadian adalah "integrasi sistem kalbu, akal, dan nafsu manusia yang menimbulkan tingkah laku."
a.      Dinamika Kepribadian
Allah berfirman :
$ygyJolù;r'sù $yduqègéú $yg1uqø)s?ur ÇÑÈ  
"Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa manusia, fujur, (kefasikan/ kedurjanaan) dan takwa (beriman dan beramal shaleh)." (QS. Asy-syamsu: 8).
Ayat ini menunjukkan bahwa manusia dalam hidupnya senantiasa dihadapkan dengan suasana perjuangan untuk memilih antara haq (takwa-kebenaran) dengan yang batnil (fujur), antara aspek-aspek material semata (sekuler-duniawi) dengan spiritual (ilahiyah).
Manusia memang bukan malaikat, yang selamanya istikomah dalam kebenaran (At-Tahrim:6), tetapi juga bukan setan, yang selamanya dalam kebathilan, kekufuran, kemaksiatan) dan senantiasa mengajak manusia ke jalan yang dilarang Allah (Qs. Al-Baqarah: 168)
Manusia adalah makhluk yang netral, kepribadiannya itu bisa berkembang seperti malaikat, bisa juga seperti syetan. Hal ini amat bergantung kepada pilihannya tadi, apakah manusia mengisi jiwa atau kalbunya dengan ketakwaan atau dengan fujur. Apabila yang dipilihnya itu ketakawaan, maka kalbu (fungsi rohaniah sebagai perpaduan antara akal dan rasa) akan menggerakkannya untuk berperilaku yang bermakna (beramal shaleh) dan berpribadi mulia. Tetapi apabila yang dipilihnya itu "fujur", maka dia akan berpribadi mufsid (pembuat keonaran di muka bumi), biang kemaksiatan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Allah berfirman :
ôs% yxn=øùr& `tB $yg8©.y ÇÒÈ   ôs%ur z>%s{ `tB $yg9¢yŠ ÇÊÉÈ  
"Sungguh berbahagialah orang yang mensucikan jiwanya (qolbunya) dan sungguh merugilah (celakalah) orang yang mengotorinya". (QS. Asy-syamsu:9-10)
Kata zakkaa ( mensucikan) atau dassa ( mengotori), keduanya adalah kata kerja (fi'il) yang menunjukkan keperilakuan manusia. Hal ini menunjukkan bahwa manusia telah diberi kemampuan untuk mengambil keputusan, dan melakukan keputusan itu dengan segala resikonya. Ayat ini menjelaskan, bahwa Islam menolak pendapat bahwa manusia sebagai makhluk deterministik (baik intrapsikis maupun lingkungan).
Manusia akan mengalami konflik psikis, manakala dia tidak mengambil keputusan, membiarkan jiwanya terkurung (terbelenggu) oleh keraguan antara mengambil kebenaran (komitmen kepada haq), dengan mengambil yang salah (memperturutkan hawa nafsu).
Bagi mereka yang komitmen kepada kebenaran (memaknai hidupnya dengan kebenaran), meskipun harus menempuh perjuangan hidup yang sulit, maka dia akan lahir, berkembang sebagai manusia yang berpribadi mantap. Inilah orang yang dipanggil secara khusus oleh Allah/. Allah berfirman 'Hai jiwa yang tenang (nafsul muthmainah) kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridloi-Nya. Masuklah ke dalam jama'ah hambaku dan masuklah ke dalam surga-Ku.
3.    Tipe Kepribadian
Pilihan manusia terhadap dua masalah besar dalam kehidupannya, yaitu "hak" dan "bathil" akan melahirkan perilaku-perilaku tertentu, sesuai dengan karakteristik atau tuntutan yang hak atau bathil tersebut.
Perilaku-perilaku tersebut mengkristal dalam pola-pola tertentu yang satu sama lainnya sangat berbeda. Pola-pola perilaku tertentu yang dimiliki individu dan bersifat konstan atau tetap dapat dikategorikan sebagai tipe kepribadian. Tipe kepribadian dalam kontek Al-Qur'an dapat dikelompokkan menjadi tiga macam yaitu mukmin (orang yang beriman), kafir(menolak kebenaran) dan munafik (meragukan kebenaran). (Syamsu Yusuf, 2007: 215).
a.         Tipe Mukmin
Tipe kepribadian mukmin mempunyai karakteristik sebagai berikut.
1) Berkenaan dengan akidah, beriman kepada Allah, malaikat, rasul, kitab, hari akhir, dan qodar
2) Berkenaan dengan ibadah, melaksanakan rukun islam
3) Berkenaan dengan kehidupan sosiaL bergaul dengan orang lain secara baik, suka bekerja sama, menyeru kepada kebaikan dan mecegah kemungkaran, suka memaafkan kesalahan orang lain dan dermawan.
4) Berkenaan dengan kehidupan keluarga: berbuat baik kepada kedua orang tua dan saudara, bergaul yang baik antara suami istri dan anak, memelhara dan membiayai keluarga.
5) Berkenaan dengan moral: sabar, jujur,adil, qonaah, amanah, tawadlu, istiqomah dan mampu mengendalikan diri dari hawa nafsu.
6) Berkenaan dengan emosi ; cinta kepada Allah, takut akan azab Allah, tidak putus asa dalam mencari rahmah Allah, senang berbuat kebajikan kepada sesama, menahan marah, tidak angkuh, tidak hasud, atau tidak iri, dan berani dalam mebela kebenaran.
7) Berkenaan dengan intelektual ; memikirkan alam semesta dan ciptaan Allah yang lainnya, selalu menuntut ilmu, menggunakan pikirannya untuk sustu yang bermakna.
8) Berkenaan dengan pekerjaan : tulus dalam bekerja dan menyempurnakan
pekerjaan, berusaha dengan giat dalam upaya memperoleh rizki yang halal.
9) Berkenaan fdengan fisik ; sehat, kuat dan suci/ bersih
b.   Tipe Kafir
Tipe kepribadian kafir mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1)        Berkenaan dengan Akidah; tidak beriman kepada Allah dan rukun iman yang lainnya
2)        Berkenaan dengan ibadah: menolak beribadah kepada Allah
3)        Berkenaan dengan kehidupan sosial; zalim, ,memusuhi orang yang berimanm, senang mengajak pada kemungkaran,dan melarang kebajikan.
download