Senin, 06 Juni 2011

kepemimpinan kepala sekolah


Kepemimpinan atau kegiatan memimpin merupakan usaha yang dilakukan oleh seseorang dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan orang-orang lain agar mereka mau bekerja dengan penuh semangat dan kepercayaan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Dalam hubungannya dengan misi pendidikan, kepemimpinan bisa diartikan sebagai usaha kepala sekolah dalam mempengaruhi, mendorong, membimbing, mengarahkan, dan menggerakkan staf sekolah agar dapat bekerja secara efektif dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah ditetapkan (Burhanuddin, 2002:52).
Kepala sekolah merupakan jabatan karir yang diperoleh seseorang setelah sekian lama menjabat sebagai guru. Seseorang diangkat dan dipercaya menduduki jabatan kepala sekolah harus memenuhi kriteria-kriteria yang disyaratkan untuk jabatan dimaksud. Davis, G.A. & Thomas, M.A. berpendapat bahwa kepala sekolah yang efektif mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1)      Mempunyai jiwa kepemimpinan dan mampu memimpin sekolah,
2)      Memiliki kemampuan untuk memecahkan masalah,
3)      Mempunyai keterampilan sosial, dan
4)      Profesional dan kompeten dalam bidang tugasnya.
Pemimpin organisasi, terutama dalam bidang pendidikan setidaknya mempunyai ciri-ciri:
1)      Mampu mengambil keputusan,
2)      Mempunyai kemampuan hubungan manusia,
3)      Mempunyai keahlian dalam berkomunikasi, dan
4)      Mampu memberikan motivasi kerja kepada bawahannya
(Siagian, S.P., 1986).
Sedangkan De Roche, E.F. (1985 dalam Wahyudi, 2009:63) berpendapat bahwa kepala sekolah (principal) sebagai pemimpin dan administrator pendidikan harus mempunyai kemampuan:
1)      Mempunyai sifat-sifat kepemimpinan,
2)      Mempunyai harapan tinggi (high expectation) terhadap sekolah,
3)      Mampu mendayagunakan sumberdaya sekolah,
4)      Profesional dalam bidang tugasnya.
Berdasarkan pendapat di atas, jabatan kepala sekolah memerlukan orang-orang yang mampu memimpin sekolah dan profesional dalam bidang kependidikan. Namun kenyataan di lapangan membuktikan bahwa tidak semua kepala sekolah memenuhi kriteria yang ditentukan, tetapi lebih mengutamakan pada golongan ataupun kepangkatan yang dijalani melalui masa kerja.
Berkaitan dengan kemampuan profesional, Supriadi, (dalam Wahyudi, 2009: 64) berpendapat bahwa, pekerjaan profesi menuntut keterampilan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang lama dan intensif pada lembaga yang mendapat pengakuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian jabatan kepala sekolah merupakan jabatan yang dipersiapkan agar calon kepala sekolah mempunyai bekal kemampuan profesional yang cukup untuk memimpin sekolah.
Peranan kepala sekolah sebagai administrator, sebagai manajer, dan sebagai supervisor pendidikan perlu dilengkapi dengan keterampilan manajerial. Terdapat tiga bidang keterampilan manajerial yang perlu dikuasai oleh manajer pendidikan dengan mengacu pada pendapat Robert Katz (dalam Wahyudi, 2009:64) yaitu keterampilan konseptual (conceptual skill), keterampilan hubungan manusia (human skill), keterampilan teknik (technical skill). Ketiga keterampilan manajerial tersebut diperlukan untuk melaksanakan tugas manajerial secara efektif, meskipun penerapan masing-masing keterampilan tersebut tergantung pada tingkatan manajer dalam organisasi.
Fungsi kepemimpinan pendidikan menunjuk kepada berbagai aktivitas atau tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah dalam upaya menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat lain agar mau berbuat sesuatu guna menyukseskan program-program pendidikan di sekolah. Untuk memungkinkan tercapainya tujuan kepemimpinan pendidikan di sekolah, pada pokoknya kepala sekolah harus melakukan ketiga fungsi berikut: (1) Membantu guru-guru memahami, memilih, dan merumuskan tujuan pendidikan yang akan dicapai; (2) Menggerakkan guru-guru, karyawan, siswa, dan anggota masyarakat untuk menyukseskan program-program pendidikan di sekolah; dan (3) Menciptakan sekolah sebagai suatu lingkungan kerja yang harmonis, sehat, dinamis, dan nyaman, sehingga segenap anggota sekolah dapat bekerja dengan penuh produktivitas dan memperoleh kepuasan kerja yang tinggi.
Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena dialah yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Thownsend (dalam Arifin, 1998) menegaskan bahwa kepemimpinan kepala sekolah mempunyai andil yang sangat besar dalam menjalankan kegiatan di sekolah. Kepala sekolah yang efektif merupakan pemimpin yang kuat dengan harapan yang tinggi tetapi tetap realistik terhadap situasi dan kondisi di sekolahnya. Peranan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan sangat menentukan dalam menunjang keberhasilan suatu sekolah menuju sekolah yang efektif.
Wahjosumidjo (2002) berpendapat bahwa kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan bertanggung jawab dalam menggerakkan seluruh sumber daya yang ada di sekolah, sehingga lahir etos kerja dan produktifitas yang tinggi dalam mencapai tujuan. Disamping itu, kepala sekolah juga berperan untuk melakukan kontrol segala aktifitas guru, staf, dan siswa dan sekaligus untuk meneliti persoalan-persoalan yang timbul di lingkungan sekolah.
Kepemimpinan kepala sekolah juga berperan sebagai motor penggerak bagi sumber daya sekolah terutama para guru dan karyawan sekolah, sukses tidaknya kegiatan sekolah sebagian besar ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang dimiliki oleh kepala sekolah. Semangat kerja guru dan bawahan lainnya, banyak tergantung pada kepemimpinan kepala sekolah. Para guru/ pegawai akan bekerja dengan baik dan para siswa akan bisa belajar dengan tenang, apabila kepala sekolah mampu mempengaruhi, mengarahkan, mendorong, dan menggerakkan mereka ke arah pencapaian tujuan sekolah secara efektif.
Arifin (1998) menyimpulkan dua peran utama kepala sekolah yaitu sebagai administrator dan pemimpin pendidikan. Sebagai manajer/administrator, kepala sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi administrasi pendidikan di sekolah yang meliputi pengelolaan yang bersifat administratif dan operatif. Sedangkan sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertugas untuk mendinamisasikan proses pengelolaan pendidikan baik secara administratif (pengarahan seluruh warga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah) maupun edukatif (pengarahan/pembinaan tugas pengajaran serta semangat guru untuk mencapai kinerja yang lebih baik).
Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah mempunyai tugas atau peran ganda sebagai administrator (school manager) dan pemimpin pendidikan (educational leader). Tugas ganda tersebut sulit dipisahkan karena keduanya merupakan komplemen yang saling menyeimbangkan. Menurut Sergiovanni (1991) keberhasilan kepala sekolah dalam tugas administrasi dan kepemimpinan pendidikan memiliki satu arah tujuan untuk perbaikan pengajaran dan pembelajaran siswa (the improvement of teaching and learning for students).
Sementara itu, seiring dengan munculnya semangat baru desentralisasi persekolahan mendorong kepala sekolah untuk lebih menekankan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan daripada administrator. Sejalan dengan itu, Sergiovanni (dalam Burhanuddin, 2001) berpendapat bahwa kebutuhan akan kepemimpinan pendidikan yang efektif lebih ditekankan pada peningkatan kualitas sekolah.
Dengan demikian, dapat digaris bawahi bahwa kepemimpinan yang efektif sangat diperlukan bagi peningkatan keefektifan sekolah. Atau dengan kata lain kepala sekolah harus bisa bertindak sebagai pemimpin yang efektif agar mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya untuk mencapai tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau koperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah.
Pertama, memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerjasama atau koperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerjasama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan setiap kegiatan.
Kedua, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer, kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan dari hati kehati.
Ketiga, mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala sekolah harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif), dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mupakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas.
download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar